Malang, 3 Juli 2025 — Pusat Etik Ilmiah (PEI) Universitas Negeri Malang (UM) menggelar rapat internal penting pada hari Rabu, 3 Juli 2025. Rapat yang berlangsung di ruang PEI UM ini membahas strategi penyusunan data isian borang akreditasi yang akan segera diikuti oleh unit kerja tersebut.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Pusat Etik Ilmiah, Dr. Herlin Pujiarti, M.Si., yang memaparkan urgensi kesiapan data sebagai bagian dari penjaminan mutu kelembagaan dan pembuktian kinerja PEI dalam berbagai aspek tridarma perguruan tinggi. Ia menegaskan bahwa akreditasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga momentum refleksi institusional.

“Borang akreditasi bukan hanya isian teknis. Ia mencerminkan integritas kerja, etos ilmiah, dan akuntabilitas lembaga. Oleh karena itu, PEI harus menyusun data dengan cermat, akurat, dan penuh tanggung jawab,” ujar Dr. Herlin dalam arahannya.

Turut hadir dalam rapat ini sejumlah anggota PEI yang berperan strategis dalam pengumpulan dan verifikasi data. Mereka adalah Dr. Citra Kurniawan, S.T., M.M., Ibu Nur Anita Yunikawati, S.Pd., M.Pd., Dr. Setiawan, S.Sos., M.IP., serta Dr.rer.nat. Ubed Sonai Fahruddin Arrozi, S.Pd., M.Si.

Dalam sesi diskusi, beberapa anggota menyampaikan progress dan tantangan dalam pengumpulan data pada berbagai aspek borang, seperti menyiapkan formulir POB UM, POB Akreditasi UM. Dr. Citra Kurniawan menyoroti pentingnya sinkronisasi data PEI dengan unit-unit lain, khususnya Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) serta unit penjaminan mutu. “Kita harus membangun sistem pelaporan yang saling terhubung agar tidak ada data yang tumpang tindih maupun terlewat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ibu Nur Anita Yunikawati menambahkan perlunya dokumentasi program edukasi etik bagi dosen dan mahasiswa yang telah dilakukan secara periodik. Ia mengusulkan pembuatan katalog digital kegiatan dan publikasi PEI sebagai bagian dari transparansi informasi.

Rapat ditutup dengan penjadwalan ulang penyusunan draf akhir borang dan pembagian tugas akhir verifikasi. Dr. Herlin mengapresiasi semangat kolektif seluruh anggota PEI yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap profesionalisme dan integritas akademik.

“Etika ilmiah bukan hanya apa yang kita ajarkan, tapi juga apa yang kita praktikkan, termasuk dalam akreditasi ini,” pungkasnya.

Dengan langkah strategis yang disusun dalam rapat ini, Pusat Etik Ilmiah UM optimis dapat menyelesaikan borang akreditasi secara tepat waktu dan berkualitas, sebagai bagian dari upaya menjadikan UM sebagai kampus pelopor etika dan integritas ilmiah di Indonesia.