About

Selamat datang di Pusat Etik Ilmiah LPPM UM
Pusat Etik Ilmiah (PEI) merupakan salah satu pusat di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Malang yang didirikan pada tahun 2023. Namun beberapa pekerjaannya sudah dimulai sejak tahun 2017 seperti percepatan publikasi dan pencegahan plagiasi akademik.
Pada tahun 2023 LPPM UM mulai mengembangkan Komite Etik Penelitian (KEP) yang merupakan unit layanan kepada para peneliti untuk mengajuan klirens etik penelitian dan publikasinya khususnya untuk penelitian yang melibatkan makhluk hidup.
Saat ini PEI memiliki beberapa beberapa program dan layanan yang terdiri dari Komite Etik Penelitian (KEP), Tim Percepatan Publikasi (TPP), Tim Penanggulangan dan Pencegahan Plagiasi Akademik (TP3A), serta Koordinator Konferensi Internasional (KOI. 
Layanan Pusat Etik Ilmiah (PEI)