Malang, Jawa Timur. Tim Pusat Etik Ilmih (PEI) dan Komite Etik Penelitian (KEP) Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) melaksanakan kegiatan koordinasi bulanan dengan para pengembang dan TIK untuk membahas rencana teknis untuk upgrade sistem sebagai tindak lanjut dari kegiatan kunjungan beberapa hari lalu ke tim EPK Kemenkes di Yogyakarta.
Rapat dilaksanakan pada Senin, 15 Juli 2024 jam 11.00-14.00 WIB bertempat di Ruang Rapat LPPM UM Jl. Semarang No 5 Malang. Rapat dihadiri oleh Dr. Herlin Pujiarti, M.Si (Kepala pusat), dan para pengembang Dr.rer.nat. Ubed Sonai Fahruddin ArroziS.Pd, M.Si, pengembang PEI Dr. Febri Taufiqurrahman, S.Hum., M.Hum., Ence Surahman, M.Pd, Ph.D, Dr. Citra Kurniawan, M.M, dan Nur Anita Yunikawati, S.Pd. M.Pd. Serta perwakilan dari TIK.
Kegiatan rapat membahas tentang rencana perubahan sistem terbaru yang membutuhkan bantuan tim TIK untuk instalasi dan penyiapan rumah baru untuk sistem versi lama. Rapat berjalan lancar dan akan direncakan tindaklanjut untuk rapat online dengan tim pengembang sistem EPK Kemenkes.
Selain itu, rapat juga membahas tentang beberapa target kegiatan seperti pembuatan 2 konten video di sosial media dan di website sesuai dengan tupoksi dari pusat etik dalam rangka mengedukasi dosen, tendik dan mahasiswa untuk lebih paham tentang persoalan etik dan integritas akademik. Selain itu juga membahas tentang beberapa target kontrak kinerja dari penelitian institusional tim PEI (Kontributor: Nc-TEP).



